Daily Archives: April 27, 2024

Sat Lantas Polres Singkawang Tingkatkan Patroli pada Akhir Pekan

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap arus lalu lintas di akhir pekan ini, Sabtu (27/4/2024).

Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan para pengguna jalan, personil Sat Lantas Polres Singkawang tingkatkan patroli pada akhir pekan ini.

Peningkatan patroli ini dilaksanakan karena pada akhir pekan volume kendaraan di Kota Singkawang meningkat. Faktor libur akhir pekan dan adanya tempat wisata di Kota Singkawang menjadi faktor yang mempengaruhi lonjakan volume kendaraan di jalan.

Pantauan personil di lapangan menunjukkan bahwa arus lalu lintas meningkat terjadi di jalur utama yang menghubungkan antar kota dan menuju tempat destinasi wisata yang ada di Kota Singkawang. Kepadatan ini berpotensi menimbulkan kemacetan yang perlu diantisipasi oleh personil Satlantas.

Kapolres Singkawang melalui Kasihumas Polres Singkawang Akp M Mauluddin mengatakan Dengan adanya peningkatan patroli di akhir pekan, Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang ingin memastikan bahwa kelancaran dan keamanan arus lalu lintas tetap terjaga, terutama di Kota Singkawang yang menjadi tempat destinasi wisata.

Kami mengambil langkah ini karena terjadinya lonjakan volume kendaraan yang dipengaruhi oleh libur akhir pekan dan adanya berbagai macam tempat wisata yang ada di Kota Singkawang. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat guna memastikan situasi lalu lintas tetap terkendali dan kecelakaan dapat diminimalisir. Kami juga mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, tutupnya.

Selain melakukan pengawasan langsung di lapangan, personil Satlantas Polres Singkawang juga terus mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya potensi kecelakaan dan gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas.

Diharapkan arus lalu lintas di akhir pekan ini dapat tetap terjaga lancar dan aman bagi semua pengguna jalan. Upaya-upaya ini terus dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik di Kota Singkawang.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Personil Piket Polsek Singkawang Selatan Laksanakan Patroli dan Berikan Himbauan Waspada Curanmor

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Personil piket Polsek Singkawang Selatan melaksanakan patroli rutin di wilayahnya. Dalam patroli tersebut, personil memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (27/4/2024).

Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kasus pencurian kendaraan bermotor. Dengan adanya kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi potensi kejahatan.

Selain melakukan patroli, personil piket Polsek Singkawang Selatan juga secara aktif berinteraksi dengan warga. Mereka memberikan himbauan dan tips keamanan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi aksi pencurian kendaraan bermotor, seperti memastikan sepeda motor terkunci dengan baik, memasang kunci pengaman tambahan, menyimpan kendaraan di tempat yang aman dan mudah di pantau, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

Kapolsek Singkawang Selatan, melalui Ka SPK Aipda Asep, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi atau laporan apabila menemui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

SAT TAHTI POLRES SINGKAWANG BERIKAN PEMBINAAN ROHANI KEPADA WARGA BINAAN

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang melalui Sat Tahti memberikan pembinaan Rohani terhadap tahanan yang beragama Islam di rutan Polres Singkawang, Jumat (26/4/2024) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk membina para tahanan agar lebih beriman, dan menyesali atas perbuatan yang telah dilakukannya dan dikemudian hari tidak mengulangi lagi.

Kapolres Singkawang Akbp Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Tahti Polres Singkawang Iptu Rudito mengatakan pembinaan rohani memang menjadi bagian tak terpisahkan dari tugas kepolisian dalam menjalankan fungsi pembinaan dan perlindungan terhadap warga binaan. Sat Tahti menjalankan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan intensitas kegiatan pembinaan rohani guna memberikan dampak yang lebih besar bagi para tahanan, ujarnya.

Dalam hal ini, pembinaan rohani menjadi salah satu aspek penting dalam rehabilitasi para tahanan. Melalui pembinaan rohani, para tahanan diberikan kesempatan untuk memperdalam keyakinan dan spiritualitas mereka, yang pada gilirannya dapat menjadi fondasi kuat dalam proses perbaikan diri dan pemulihan dan setelah selesai menjalani hukuman agar tidak mengulangi perbuatannya, dan perbuatan melanggar hukum lainnya, ungkapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan rohani tersebut Sat Tahti Polres Singkawang mendatangkan penceramah H HARIS WANDI, S.E., yang ditugaskan oleh Kemenag Kota Singkawang.

Kegiatan pembinaan rohani kali ini diikuti oleh tahanan Polres Singkawang yang beragama islam sebanyak 21 orang dan tema ceramah kali ini adalah “Mensyukuri Nikmat Allah”.

Kegiatan ini adalah agenda rutin Sattahti Polres Singkawang dan dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan agama yang di anut oleh tahanan, tutup Iptu Rudito.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

“Jejak Bisnis Terlarang, Penyelundupan Sabu di Dalam Helm Digagalkan Polres Kubu Raya “

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA – Tergiur mendapatkan uang banyak secara kilat, dua pria asal Kubu Raya nekat menjual sabu secara paketan kecil (paket hemat) seharga Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah). Diketahui sasaran kedua pelaku merupakan para nelayan di Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Namun, harapan keduanya gagal, setelah digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di rumah kontrakannya di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Kamis (18/4/24) Malam.

Keduanya pun tergamam saat dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya. Saat dilakukan penggeledahan petugas menyita 45 paket sabu siap edar dengan berat netto 6,13 gram yang disembunyikan di dalam helm milik pelaku berinisial SS (31) warga Kabupaten Kubu Raya.

SS yang merupakan aktor dibalik 45 paket sabu siap edar ini mengajak pria berinisial AL (33) warga Pontianak untuk melancarkan aksi cepat kayaknya ini, dengan cara membeli sabu sebanyak 2 gram di Kecamatan Pontianak Timur, kemudian SS bersama AL memecah sabu tersebut menjadi 45 paket hemat siap edar.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan dua pengedar barang haram tersebut dengan cara diselundupkan di dalam helm milik SS untuk mengelabui petugas.

” Keduanya digerebek Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di dalam rumah kontrakannya, dimana saat itu keduanya baru selesai mengemas 45 paket sabu siap edar di dalam helm motor milik SS, kemudian rencana keduanya, 45 paket sabu siap edar tersebut akan di jual di Kecamatan Kubu dengan harga satuannya sebesar Rp. 100.000,”terang Ade, Sabtu (27/4/24) petang.

” Awalnya SS yang merupakan aktor dibalik 45 paket sabu ini membeli sabu sebanyak 2 gram seharga Rp. 1.200.000,-(Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) milik seorang pria berinisial TO di Pontianak Timur , kemudian SS dan AL memecaha sabu tersebut menjadi 45 paket siap edar di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya,”kata Ade.

” Jika 45 paket sabu siap edar ini berhasil di jual SS akan meraup keuntungan sebesar Rp. 4.500.000,-( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dan dari keuntungan tersebut akan di bagi dua kepada AL,”ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap, SS melakukan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Kubu lebih dari satu kali, sedangkan AL baru pertama kalinya membantu SS untuk mengedarkan Narkoba jenis sabu.

Ada fakta unik dibalik AL yang mau mengikuti bisnis kotor SS ini. Diketahui AL yang merupakan mantan kurir JNE ini terpaksa membantu SS mengedarkan sabu karena terancam tak mampu melunasi hutangnya kepada SS. Hasil pemeriksaan AL mengakui ia kerap mengonsumsi sabu milik SS dan kerap kali menunda pembayarannya(hutang).

” Karena tau tak mampu membayar hutangnya, AL di ajak SS untuk mengedarkan sabu dengan perjanjian hasilnya dibagi dua, ajakan SS ini pun disambut oleh AL karena tergiur jumlah hasil dari penjualan sabu tersebut dan dapat segera melunasi hutangnya terhadap SS,”bebernya.

” SS ini merupakan TO (Target Operasi) Sat Narkoba Polres Kubu Raya yang digali dari informasi masyarakat dan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya,”tegas Ade.

Ade menambahkan,” Saat ini Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih mendalami Kasus ini guna pengembangan dan meringkus pemilik sabu tersebut dan SS ini merupakan jaringan Narkoba antar Kecamatan, “sambungnya.

Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Humas_cpt_ltr
Editor : Aiptu Ade

follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.com)

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

SEKADAU, Polda Kalbar – Satresnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang laki-laki berinisial FW (34), warga Kubu Raya, diamankan di Jalan Sekadau – Sintang, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, pada Kamis malam (25/4/2024).

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, membeberkan kronologis pengungkapan kasus tersebut. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang diduga membawa sabu di sekitar wilayah Desa Gonis Tekam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis (25/4) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Sekadau langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Sekitar pukul 02.10 WIB, petugas berhasil mengamankan FW,” jelas AKP Agus, pada Sabtu (27/4/2024).

Sambung AKP Agus, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, petugas menemukan dua buah plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu, dengan berat masing-masing 0,0662 gram dan 0.151 gram.

“Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, satu helai baju warna abu-abu, satu unit handphone warna biru, satu buah kantong plastik warna hitam, dua buah potongan isolasi bening, dan satu buah plastik klip transparan kosong,” ungkapnya.

FW beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku telah ditahan di Rutan Polres Sekadau dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun,” pungkas Kasi Humas AKP Agus.

Selanjutnya terhadap barang bukti sabu akan ditimbang di RSUD Sekadau dan diuji di laboratorium BPOM Pontianak. Hasil penimbangan dan pengujian tersebut akan digunakan sebagai barang bukti di persidangan.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.