Monthly Archives: Agustus 2023

Bawa Ransel Berisi 5 Kilo sabu, Pemuda AS diamankan Tim Gabungan Drektorat Narkoba Polda Kalbar dan Tim Interdiksi

Sanggau, Polda Kalbar-Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat yang saat ini dipimpin oleh Kombespol Thelly Iskandar Muda, S.IK., bersama Tim Interdiksi Gabungan kembali mengungkap Tindak Pidana Narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat pada hari Kamis (31/8).

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kalimantan Barat Kombespol R. Petit Wijaya, S.IK.,M.M., menyampaikan bahwa pada Hari Kamis, Tanggal 31 Agustus 2023 sekitar Pukul 06.00 Wib, jajaran Subdit 3 Direktorat reserse Narkoba bersama Tim Interdiksi berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkoba jenis Sabu seberat 5 kilogram dengan tersangka inisial AS.

“Alhamdulillah bahwa keberhasilan Pengungkapan ini berkat kerjasama yang baik antara Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama-sama Tim Interdiksi yang terdiri dari Personil Intel Kodim 1204 Sanggau, BNNP, BAIS, Bea Cukai Sanggau dan Polres Sanggau”, ungkap Kabidhumas.

Ia menjelaskan bahwa terungkapnya kasus Narkoba ini juga atas kepedulian masyarakat terhadap masa depan bangsa, mengingat dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau, masyarakat segera menyampaikan informasi kepada petugas.

“AS pemuda 21 tahun ini ditangkap di pinggir jalan Depan SPBU Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat dengan membawa sebuah tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi sabu, dan saat itu yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Sanggau, setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) tas ransel merek Dream yang didalamnya berisi 5 (lima) kantong plastik didalamnya diduga narkotika jenis Shabu Berat Bruto ± 5.000 Gram (5 Kg) dan 1 (Satu) unit Handphone Android merek Iphone warna hitam”, terang Kabidhumas.

Kabidhumas juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian masyarakat saat ini karena atas informasi yang telah diberikan maka masyarakat juga telah menyelamatkan masa depan bangsa ini dari Narkoba, selanjutnya tersangka AS dan Barang Bukti dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Polres Sekadau Rutin Melaksanakan Kegiatan Binrohtal

SEKADAU, Polda Kalbar – Polres Sekadau melaksanakan kegiatan Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental), yang diadakan rutin setiap hari Kamis sebagai wadah untuk membentuk karakter anggota Polri yang lebih baik.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus mengatakan, dalam suasana yang tenang dan khidmat, anggota Polres Sekadau mendapatkan pengajaran dan bimbingan rohani sesuai dengan keyakinan agama yang dianut masing-masing.

“Bagi anggota yang beragama Muslim, Binrohtal dilaksanakan di masjid Ar Rahmat. Untuk yang beragama Nasarani dilaksanakan di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau,” kata Kasi Humas IPTU Agus, Kamis (31/8/2023).

Kasi Humas IPTU Agus menjelaskan, penceramah memberikan informasi yang berharga tentang peningkatan kualitas ibadah, serta pentingnya mengaplikasikan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

“Pembinaan rohani dan mental sangatlah penting, selain meningkatkan keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, binrohtal bertujuan untuk membentuk karakter anggota Polri yang lebih baik,” jelasnya.

“Diharapkan kegiatan ini dapat terus memperkuat mental anggota Polres Sekadau, sehingga mereka mampu menjalankan tugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” harap Kasi Humas IPTU Agus.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

Jakarta. Sebanyak 86,1% responden menyatakan puas atas kinerja polri memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui satuan tugas khusus (satgasus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kepuasan itu diumumkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) atas 1.220 responden.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, 35% responden mengetahui salah satu kasus TPPO adalah penjualan ginjal yang melibatkan WNI di Kamboja. Dari responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 86,1% merasa puas dengan kinerja Polri.

“Jadi ini isu yang dihargai atau diapresiasi oleh masyarakat,” ujar Djayadi, Rabu (30/8/23).

Ia merinci, responden menyatakan sangat puas 18,7%; cukup puas 67,4%; kurang puas 9,6%; tidak puas sama sekali 1,5%; tidak jawab 2,8%.

Survei LSI ini dilakukan pada 3-9 Agustus 2023 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah, ketika survei dilakukan. Dari populasi itu, dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Margin of error dari survei ini +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95% berdasarkan multistage random sampling.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Polres Singkawang Gelar Nonton Bareng Pertandingan Bola Voley Tournament Kapolri Cup 2023 Kalbar Vs Jawa Tengah

SINGKAWANG, Polda Kalbar-Polres Singkawang, Telah dilaksanakan kegiatan nonton bareng pertandingan bola voley tournament Kapolri Cup 2023 yang disiarkan langsung dari di Stadion Gor Pangsuma Pontianak, yang disiarkan langsung oleh Aplikasi Vidio dengan channel Moji Tv, kegiatan nonton bareng dilaksanakan di Ruang Loby Polres Singkawang Jalan Firdaus Rais II Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Selasa Malam (29/8/2023)

Seluruh Jajaran Polda Kalbar melaksanakan kegiatan nonton bareng baik di Polres Jajaran hingga di Polsek – Polsek, dalam Nonton Bareng di Ruang Loby Polres Singkawang dihadiri oleh Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H, S.I.K, M.H., Para Kabag, Kasat, Para Kasi Polres Singkawang, Anggota Polres Singkawang dan Warga Masyarakat.

Turnamen bola volley Kapolri Cup 2023 yang berlangsung yaitu pertandingan antara Tim volley Putra Kalbar VS Tim volley Putra Jateng dengan skor akhir 3-1 dimenangkan oleh Tim volley Putra Kalbar.

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Singkawang AKP M. Mauluddin menuturkan, “Dalam Pertandingan Volly Kapolri Cup 2023 ini seluruh elemen masyarakat bisa langsung menonton dan menyaksikan event olahraga ini melalui channel Moji Tv, Mari kita Dukung Kemenangan Untuk Tim Voli Kalimantan Barat, Pungkasnya. (Cs)

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Cegah Karhutla Personel Polres Singkawang Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan Personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran Polres Singkawang Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar , salah satunya seperti yang dilakukan Personel Sat Samapta Polres Singkawang, Gencar sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar kepada warga masyarakat di Kota Singkawang, Rabu (30/08/2023).

Kapolres Singkawang Melalui Kasat Samapta Polres Singkawang AKP Rusmail menuturkan, “Bahwa Isi Maklumat Kapolda Kalbar berisi tentang Larangan Dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bahwa untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Barat dengan ini Kapolda Kalbar menyampaikan Maklumat sebagai berikut :

Kepada seluruh warga masyarakat dan pelaku usaha perkebunan dikalbar, Untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun karena dapat mengganggu kesehatan, keselamatan, dan aktivitas masyarakat.

Barang siapa yang melakukan pembakaran hutan, lahan, dan kebun akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan:
a. Undang-undang nomor: 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Pasal 50 ayat(3) huruf d, Pasal 78 ayat (3) dipidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima milyar rupiah, ayat (4) dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak satu milyar lima ratus juta rupiah.

b. Undang- undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan linglungan hidup, Pasal 108, Pasal 69 ayat (1) huruf h, dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan lama 10 tahun, dan denda paling sedikit tiga miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.

C. Undang- undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, yakni Pasal 108, Pasal 56 ayat (1), dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah.

Bagi masyarakat yang mengetahui tentang terjadinya kebakaran hutan , lahan dan kebun segera menghubungi Pihak Kepolisian terdekat atau aparat pemerintah terkait ( TNI, BPBD dan Satgas Karhutla) , mari kita jaga bersama hutan kita,

Saat ini cuaca dalam keadaan Cerah , petugas terus mengingatkan warga dengan cara memasang Sepanduk, Pamflet dan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, semoga diwilayah kita tidak terjadi Karhutla.Tutupnya.(Cs).

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Kasat Binmas Polres Singkawang AKP Supiyanto Lakukan Penling dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Sat Binmas Polres Singkawang melakukan kegiatan hinbauan dan Penyuluhan Keliling (Penling) tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, dan Lakukan Sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kalbar di Sekitar Kota Singkawang, Rabu (39/8/2023).

Kegiatan Penyuluhan Keliling (Penling) tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto bersama Personel Sat Binmas menyampaikan Sosialisasi terkait Larangam Karhutla, Serta melakukan Sosialisasi dan menyebar Pamflet tentang Maklumat Kapolda Kalbar di beberapa titik di wilayah Kota Singkawang,

Diantaranya di Jalan Hulu Terminal Bengkayang Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, Pasar Sayur Jalan Bawal Jalan GM. Situt Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang, Jalan Pasar Turi Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang dan di BPKS Siaga Jalan Swadaya Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang.

Kegiatan Penyuluhan ini merupakan salah satu upaya Preemtif guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang akibat yang bisa ditimbulkan bila sampai terjadi pembakaran hutan dan lahan, yang pastinya akan dapat menimbulkan kerusakan ekosistem dan lingkungan, selain itu juga akan menimbulkan Asap yang dapat membahayakan kesehatan, kemudian bila sudah banyak menimbulkan kabut asap juga akan mempengaruhi jarak Pandang Penglihatan yang dapat mempengaruhi Transportasi Darat, Laut dan Udara.

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas AKP Supiyanto menuturkan, “Kami bersama dengan anggota Satbinmas melakukan kegiatan Preemtif tentang Himbauan dan Sosialisasi Larangan serta Stop Karhutla di wilayah hukum Polres Singkawang dan Membacakan serta menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar.

“Kami memberikan himbauan sosialisasi agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, Kemudian kami mengajak untuk menyampaikan kepada masyarakat / tetangga ,petani lain, agar tidak sembarangan membakar sampah atau lahan yang dapat berpotensi meluas dan tidak bisa dikendalikan,

“Selain itu kami juga Menyampaikan Sosialisasi Terkait Maklumat Kapolda Kalbar serta menyampaikan himbauan kepada petani agar mematuhi terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan, bahaya dan sanksi melakukan pembakaran hutan dan lahan, Mengajak masyarakat Kota Singkawang untuk selalu proaktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, apalagi saat sekarang musim kemarau dan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan agar masyarakat dapat melaporkan ke pihak Kepolisan terdekat selanjutnya secara bersama-sama bertindak saling bahu membahu memadamkan api jika hal terburuk terjadi seperti api tidak dapat di padamkan dengan membuat sekat api atau kanalisasi guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.

“Agar masyarakat yang beaktifitas di pasar untuk tidak membakar sampah sembarangan dan saling mengingatkan kepada tetangga untuk tidak membakar apabila akan berkebun atau bercocok tanam, Pungkasnya. (Cs).

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Sintang Salurkan Ragam Bantuan Buku

Polri peduli budaya literasi melalui Polres Sintang menyalurkan ragam bantuan buku ke Desa-Desa hingga pedalaman, Rabu (30/8) Pagi.

Program Polri Peduli Budaya Literasi merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan generasi anak-anak yang gemar membaca dengan berusaha menjangkau hingga ke wilayah di pelosok Desa.

Wakapolres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan dalam distribusi buku ini, mengunjungi salah satu sekolah yakni SD No.16 kelas Jarak Jauh Sungai Ringin Desa Anggah Jaya.

Dijelaskannya kunjungan ini disamping memberikan sejumlah bantuan buku, juga menjadi kesempatan Kepolisian dalam bersilaturahmi sekaligus bertatap muka anak-anak di Sekolah.

“Kunjungan ini kita disambut langsung oleh Sekolah, sambil menyalurkan bantuan buku kegiatan ini juga jadi kesempatan bagi kami untuk silaturahmi dengan pihak sekolah sekaligus bertemu dengan anak-anak” Ujarnya.

Lebih lanjut dalam program Polri Peduli Budaya Literasi tersebut, Kompol Firah menyebut tidak hanya Polri Sintang melainkan jajaran Polsek di 14 Kecamatan juga tak luput menggelar kegiatan yang sama dalam beberapa hari terakhir.

“Kita berapa hari terakhir ini di Polsek Jajaran tepatnya juga menyalurkan ratusan bantuan buku dengan sasaran selain sekolah ada juga panti asuhan, perpusatakaan dan banyak lagi karena seperti pesan Kapolri kita berusaha menjangkau hingga ke pelosok Desa” Ungkap Wakapolres.

“Tujuan kita untuk meningkatkan minat baca anak, memberantas buta aksara sejak dini karena kurangnya akses buku yang dapat dibaca oleh anak-anak ini sehingga gerakan ini kita berharap dapat bermanfaat dalam mewujudkan generasi anak gemar membaca” Sambungnya.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Kapolda Kalbar Keluarkan Maklumat Tentang Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan

Pontianak -Siswa S.IP Angkatan 52 Pengiriman Polda Kalbar Dalam Pelaksanaan Latja, melaksanakan sosialisasi Karhutla di wilayah Polresta Pontianak Polsek Pontianak barat bersama anggota Polsek Barat.Rabu (30/8/2023).

Menurut Kapolsek pontianak Barat AKP Anuar Syarifudin.,S.H.,M.H, dirinya membenarkan kegiatan Siswa S.iP Angkatan 52 melaksanakan sosialisasi Karhutla di wilayah Polresta Pontianak Polsek Pontianak barat bersama anggota Polsek Barat.

Dan Kapolsek pontianak Barat AKP Anuar Syarifudin.,S.H.,M.H, juga menjelaskan kegiatan tersebut di lakukan guna menindak lanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan barat No:1035/BPBD/2023/tentang status tanggap darurat penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan barat tahun 2023.

Kepala kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengeluarkan maklumat sebagai upaya pencegahan hutan dan lahan, untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Barat sebagai berikut:

Kepada seluruh warga masyarakat dan pelaku usaha perkebunan di Kalimantan Barat, untuk tidak membakar hutan dan lahan,kebun selama situasi tanggap darurat bencana asap karena dapat mengganggu kesehatan,keselamatan dan aktivitas masyarakat.

Barang siapa yang melakukan pembakaran hutan lahan dan kebun akan di lakukan tindakan hukum sesuai dengan, Undang-undang No 41 tahun 1999, tentang kehutanan,pasal 50 ayat (3) huruf d,pasal 78 ayat (3) di pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5,000.000.000,-(Lima miliar rupiah) ayat (4) di pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,-(satu miliar lima ratus juta rupiah).

Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 108,pasal 69 ayat (1) huruf h,di pidana penjara paling singkat 3 tahun dan lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah),dan paling banyak Rp 10.000.000.000,-(sepuluh miliar rupiah).

Undang-undang No 39 tahun 2014 tentang perkebunan yakni pasal 108,pasal 56 ayat (1) di pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,-(sepuluh miliar rupiah).

Bagi masyarakat yang mengetahui tentang terjadinya kebakaran hutan lahan dan kebun segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau aparat pemerintah terkait (TNI,BPBD dan Satgas Karhutla).

Penulis:SM
Editing :805 Tm

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2023 Makin Seru, Jelang Babak Semi Final Penonton Membludak amenggetarkan GOR Pangsuma

PONTIANAK, POLDA KALBAR – Menjelang Babak Semi Final Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2023 yang diselenggarakan di GOR Pangsuma Pontianak, pertandingan antar tim semakin memanas untuk memperebutkan posisi agar lanjut ke babak Semifinal.

Sementara 6 tim yang bertanding pada hari Rabu (29/8) pada kategori putra DKI Jakarta melawan tim Sumatera Selatan dengan skor set pertama 21-25, set kedua 23-25, set ketiga 25-19, set keempat 25-19, dan set terakhir dimenangkan oleh tim Sumsel 12-15 sehingga pertangdingan dimenangkan oleh Sumsel dengan skor 3-2.

Kemudian kategori putri tim dari Sulawesi Tengah kali ini Melawan tim dari D.I.Y dengan set pertama 25-17, set kedua 26-24, dan set terakhir 25-18 dimenangkan oleh tim Sulteng dengan hasil akhir 3-0.

Dan pertandingan hari kedelapan ini Tim Putra Kalimantan Barat melawan tim Jawa Tengah set pertama 25-19, set kedua 17-25, set ketiga 27-25 dan set terakhir 25-15 sehingga kemenangan kali ini tim tuan rumah berhasil memasuki babak semifinal sebagai juara grup.

Dari pantauan media, pertandingan yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, S.H, M.Hum, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K, M.H beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Ny. Nila Pipit Rismanto, Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat Polda Kalimantan Barat.

Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2023 kali ini mendapatkan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat Indonesia khususnya Kota Pontianak Kalimantan Barat. Hal tersebut terbukti dari tiket yang terjual habis, sebanyak 3000 tiket habis terjual dalam waktu kurang lebih 2 jam.

Masyarakat Kota Pontianak juga memberikan banyak tanggapan positif “acaranya seru, semoga tim Kalimantan Barat menang,” ujar salah satu penonton yang hadir.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, SIK., M.H., mengatkan bahwa tim tuan rumah Kalimantan Barat baik putra dan putri berhasil memasuki babak Semi final.

“Babak semifinal akan diselenggarakan tanggal 30 sampai 31 Agustus 2023, untuk Tim Putri Akan dilaksanakan 30 Agustus 2023 yaitu Kabar vs Sultra dilanjutkan Jatim vs Kaltim, kemudian untuk tanggal 31 Agustus 2023 akan dilaksanakan pertandingan semi final putra Kalbar vs Sumsel dilanjutkan Jatim vs Bali,” jelasnya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah hadir untuk menonton di GOR, selain menonton pertandingan, silahkan jalan-jalan di sekeliling GOR pangsuma, disana terdapat berbagai stand UMKM baik makanan, minuman hingga souvenir yang bisa dibeli oleh penonton”, lanjut Kapolda Kalbar.

Terpantau juga untuk penonton yang telah membeli tiket mendapatkan voucer makanan senilai 15 ribu rupiah yang dapat ditukarkan diberbagai stand yang ada, dan para pelaku UMKM juga merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini karena dapat memperkenalkan produknya serta mendapatkan omzet yang lebih besar.

“Semoga Even Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2023 ini dapat menjadikan tontonan yang menghibur bagi masyarakat Indonesia dan bahkan dunia khususnya pecinta olah raga Bola Voli”, tutup Irjen Pol Pipit Rismanto.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Personel Polsek Sokan Mengadakan Patroli Kamtibmas Malam Hari Di Desa Sepakat Dan Desa Nanga Sokan

Polsek Sokan, Polres Melawi, Polda Kalbar-
Polsek Sokan melaksanakan patroli kamtibmas di Desa Sepakat dan Desa Nanga Sokan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga. Dalam patroli tersebut, Polsek Sokan menyambangi warga di Desa Sepakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan patroli yang digelar ini merupakan wujud komitmen pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Selama patroli, petugas berinteraksi dengan warga untuk mendengarkan berbagai masukan dan keluhan terkait keamanan. Hal ini juga menjadi kesempatan bagi warga untuk berkomunikasi langsung dengan polisi dan merasa lebih terlibat dalam upaya menjaga ketertiban di wilayahnya,selasa (29/8/2023) malam.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kapolsek Sokan menjelaskan bahwa patroli kamtibmas malam hari memiliki tujuan ganda, yaitu memberikan rasa aman kepada warga yang sedang beristirahat di rumah, sekaligus mencegah potensi tindakan kriminal. “Kami ingin menunjukkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat pada saat mereka paling membutuhkan, seperti malam hari,” kata Ipda Suyono.

Warga Desa Sepakat dan Nanga Sokan juga merespon positif kehadiran patroli tersebut. Mereka mengapresiasi upaya Polsek Sokan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama pada jam-jam rawan. Salah seorang warga mengungkapkan, “Kami merasa lebih tenang dan terlindungi dengan adanya patroli ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin.”ujar Imam.

Dengan dilaksanakannya patroli kamtibmas malam hari diharapkan tingkat keamanan dan ketertiban dapat terus ditingkatkan. Inisiatif semacam ini menjadi bukti konkret bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warga.

“Kami memastikan patroli kamtibmas seperti ini akan terus kami tingkatkan wujud menjaga kamtibmas kondusif di Kecamatan Sokan,” pungkas Ipda Suyono.

Penulis : Hms (s)
Fast KK.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.