Polda Kalbar, Polres Singkawang, Satlantas – Kamis (31/12/2020) Polisi Lalu Lintas Polres Singkawang tidak mengenal bosan dalam memberikan imbauan kepada masyarakat tentang 3M+1T yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan tidak Berkerumun.
Polantas selalu mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka upaya mendukung kebijakan pemerintah di Adaptasi Kebiasaan Baru guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang.
Selain itu, berdasarkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal 2020 dan tahun baru 2021 Polantas mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk tidak menyelenggarakan pertemuan maupun kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang ditempat umum.
Hal ini dilakukan oleh Satlantas Polres Singkawang sebagai wujud kepedulian Polri dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) dalam rangka Indonesia menuju tatanan kehidupan baru atau yang sering disebut dengan Adaptasi Kebiasaan Baru