Polsek Singkawang Utara Berikan Pelayanan Pembuatan Surat Kehilangan KTP Kepada Masyarakat

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Polsek Singkawang Utara terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan memberikan pelayanan pembuatan surat kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Layanan ini diberikan untuk membantu warga yang kehilangan KTP agar dapat segera mengurus penggantian KTP yang baru. Proses pembuatan surat kehilangan ini dilakukan dengan cepat di kantor Polsek Singkawang Utara, Rabu (22/5/2024).

Kapolsek Singkawang Utara, AKP Parnadi, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami memahami betapa pentingnya KTP bagi warga. Oleh karena itu, kami berusaha memproses surat kehilangan dengan cepat agar mereka bisa segera mendapatkan KTP baru,” ujarnya. Kapolsek juga menambahkan bahwa pelayanan ini dibuka setiap hari kerja dan tidak dipungut biaya.

Proses pembuatan surat kehilangan KTP di Polsek Singkawang Utara sangat mudah. Warga langsung datang ke Polsek Singkawang Utara dengan membawa foto copy KTP, jika tidak ada dapat membawa foto copy KK. Setelah itu petugas langsung memproses surat kehilangan dalam waktu cepat. “Kami berusaha agar masyarakat tidak perlu menunggu lama. Pelayanan yang cepat dan ramah menjadi prioritas kami,” ungkap Kapolsek.

Polsek Singkawang Utara akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kenyamanan serta kepuasan masyarakat, tutup Kapolsek Akp Parnadi, S.H.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Navigasi pos

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.