SINGKAWANG Polda Kalbar- Polres Singkawang, Kapolsek Singkawang Selatan, AKP R. M. Walidu, S.H., bersama anggotanya menggelar kegiatan penting untuk membantu pengurusan status tanah wakaf dari Masjid Nurul Yaqin di Jalan Sagatani Satime RT.004 RW.002, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Sabtu (8/6/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kanit Samapta Polsek Singkawang Selatan IPTU Dedi Kusnadi, Kanit Binmas Polsek Singkawang IPTU Mardiono, P.S. Kanit Intelkam Polsek Singkawang AIPDA Urai Agus Gunawan, S.E., P.S. Kanit Propam Polsek Singkawang Selatan AIPTU Irmanudin, serta Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Singkawang Selatan, Ketua Masjid Nurul Yaqin, Pak Joko, Tokoh masyarakat Sdr. Sutardjo, dan empat petugas ukur tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) ATR Kota Singkawang juga ikut serta dalam kegiatan ini.
Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Selatan AKP R. M. Walidu, S.H. menuturkan, “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan masyarakat pada acara Tali Asih yang diadakan pada Jumat, 7 Juni 2024. Ketua Masjid Nurul Yaqin, Pak Joko, menyampaikan bahwa selama ini mereka mengalami kesulitan dalam menyelesaikan pengurusan status tanah wakaf, Keluhan ini segera kami ditindak lanjuti yang kemudian mengoordinasikan langkah-langkah untuk membantu penyelesaiannya, Tuturnya
Pada hari tersebut, tim pengukur tanah dari Kantah/ATR Kota Singkawang melakukan pengukuran tanah masjid yang didampingi oleh Kapolsek dan anggota Polsek Singkawang Selatan. Selain itu, berbagai dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) diserahkan kepada Kapolsek untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan, Hal ini merupakan langkah awal untuk pengurusan permohonan sertifikat wakaf tanah kepada Kantah/ATR Kota Singkawang.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib, serta menunjukkan komitmen Kapolsek Singkawang Selatan beserta anggotanya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah administrasi tanah wakaf. Dengan adanya dukungan dari pihak kepolisian, diharapkan proses pengurusan sertifikat wakaf tanah Masjid Nurul Yaqin dapat segera selesai dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
Penulis Humas Polres Singkawang