SINGKAWANG, PoldaKalbar-PolresSingkawang, Sat Samapta Polres Singkawang melaksanakan tugas penting pengawalan tahanan, adapun giat Pengawalan ini dimulai dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang menuju Pengadilan Negeri Singkawang pada Senin, (27/5/2024).
Sebanyak 2 orang Personil Sat Samapta terlibat dalam pengawalan ini adalah Bripda Ahmad Shuhaili dan Bripda Abdi Nurrahman. Bersama dengan petugas dari Kejaksaan Negeri Singkawang mereka bertugas memastikan 16 orang tahanan dibawa dengan aman menggunakan kendaraan dinas Kejaksaan Negeri Singkawang. Kedua anggota tersebut dipersenjatai dengan dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1.V1 beserta amunisinya, sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keamanan selama perjalanan.
Selama dalam perjalanan menuju Pengadilan Negeri Singkawang tersebut berjalan tanpa hambatan. Keamanan dan ketertiban selama proses pengawalan berhasil dijaga dengan baik, menunjukkan profesionalisme dan dedikasi personil Polres Singkawang dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kesempatan yang berbeda Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Rusmail menjelaskan bahwa, ” Giat Pengawalan tahanan ini adalah bagian dari tugas Polres Singkawang yang juga mencerminkan sinergitas yang baik antara aparat kepolisian dengan institusi penegak hukum lainnya,” ujar AKP Rusmail.(CS)
Penulis : Humas Polres Singkawang.